FSLDK Bandung Raya In Action

Forum Silaturahim Lembaga Dakwah Kampus Bandung Raya (FSLDK) mengirimkan kader-kader terbaiknya dalam Sarasehan Nasional Aktivis Dakwah Kampus Indonesia di Universitas Gajah Mada (UGM), Yogyakarta, tanggal 28-30 Oktober 2011.

FSLDK Bandung Raya Peduli Bencana

Salah satu bidang yang memperhatikan kondisi korban bencana, salah satunya bencana banjir di Baleendah, Kabupaten Bandung. FSLDK yang terdiri dari seluruh LDK se- Bandung Raya melakukan aksi trauma healing kepada anak-anak, remaja, bahkan orang tua.

SKI IT Telkom, Pusat Komunikasi Daerah (PUSKOMDA) 2010-2012

Sentra Kegiatan islam (SKI) IT Telkom kembali diamanahkan oleh LDK-LDK se-Bandung Raya untuk menjadi Puskomda Bandung Raya dalam masa kerja 2010-2012.

Sejarah Singkat FSLDK

Forum Silaturahhim Lembaga Dakwah Kampus Nasional (FSLDKN) merupakan salah satu bentuk koordinasi dakwah yang berfungsi sebagai sarana bagi terciptanya gerak dakwah yang teratur, terpadu, dan kompak tadi menuju ummatam wahidah. Cikal bakal lahirnya FSLDKN adalah acara yang bernama Saresehan LDK yang diadakan pada tanggal 14-15 Ramadhan 1406 atau 24-25 Mei 1986 oleh Jamaah Shalahuddin UGM, bertempat di UGM, Yogyakarta .

Disaster Management Training

Untuk membekali kader-kadernya dalam menanggulangi bencana, FSLDK mengadakan pelatihan manajemen bencana bekerja sama dengan lemabag-lembaga yang profesional.

Senin, 18 Juni 2012

Pelegalan Kondom Dalam Konteks Feminisme

oleh Tim Isu Feminisme Jaringan Muslimah Jawa Barat
 
 
Allah, tiada Tuhan selain Dia, yang menciptakan segala sesuatunya dengan kesempurnaan. Dia menciptakan setiap komponen berpasang-pasangan. Layaknya siang dan malam, bulan dan bintang, putik dan benang sari, pun sama halnya dengan laki-laki dan perempuan. Seperti firman Allah dalam QS. Yasiin ayat 36 “Maha Suci Allah yang telah menciptakan semuanya berpasang-pasangan, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka sendiri maupun dari apa yang tidak mereka ketahui”.

Allah menciptakan laki-laki dan perempuan untuk saling melengkapi satu sama lain. Dalam penciptaan manusia, secara seksual Allah membedakan manusia atas dasar jenis kelaminnya. Jenis kelamin tersebut berdasarkan fungsi biologis dari komponen yang Allah anugerahkan pada masing-masing dari mereka. Hal itu secara tersirat Allah nyatakan dalam surat Al-Hujurat ayat 13, bahwasanya Allah menciptakan laki-laki dan perempuan adalah sama dalam hal kesempatan mencapai derajat taqwa di sisi-Nya. Di dalam ayat tersebut, Allah memilih kata dzakar untuk mewakili laki-laki dan untsa untuk mewakili perempuan. Berbeda halnya dengan firman Allah dalam surat An-Nisa secara keseluruhan. Di surat tersebut, Allah hendak menunjukkan bagaimana posisi laki-laki dan perempuan jika ditinjau dari gendernya. Laki-laki dan perempuan memiliki potensi dasar (fitrah) yang berbeda, sehingga menentukan posisi dan perannya yang spesifik dalam kehidupan ini. Salah satunya dalam ayat 34 Allah menyatakan bahwa laki-laki dengan kapasitasnya memiliki peran sebagai pemimpin bagi perempuan. Pada ayat 34 tersebut, Allah memilih kata ar-rijal untuk mewakili laki-laki dan an-nisaa untuk mewakili perempuan. Laki-laki dan perempuan jika ditinjau dari sisi gendernya, kita berbicara bagaimana posisi dan perannya dalam kehidupan. Gender merupakan konsekuensi logis dari penciptaan manusia secara seksual. Maka ketika berbicara tentang gender, hal itu mengacu pada peran dan posisi laki-laki dan perempuan sesuai dengan potensi dasarnya.

Itulah yang Allah firmankan dalam Al-Qur’an mengenai feminisme murni. Islam telah lebih dulu membahas feminisme sesuai dengan porsinya dan dalam koridor yang benar. Tetapi kondisi saat ini banyak bermunculan aliran feminisme baru yang melahirkan paradigma-paradigma yang salah mengenai posisi dan peran perempuan yang sesungguhnya. Yang perlu kita sadari adalah bahwa konsep-konsep baru tentang feminisme yang lahir ini adalah bentuk ghazwul fikri (perang pemikiran) yang merupakan strategi kaum barat untuk menghancurkan Islam secara perlahan.
Jika kita flashback ke masa jahiliyah, di mana manusia mencapai kondisi paling bobrok selama berlangsungnya siklus kehidupan ini, kita akan menemukan perempuan berada pada level yang paling hina. Mereka dikubur hidup-hidup, diwariskan kepada keturunannya, dianggap aib, bahkan tidak diinginkan kehadirannya di dunia. Lalu apakah yang terjadi ketika Islam datang? Allah meninggikan derajat perempuan di sisi-Nya. Bahkan di salah satu hadist Rasulullah, Allah menempatkan surga di bawah telapak kakinya, yang dengan meraih ridhanya, Allah menjanjikan ridha atasnya.
Perempuan dalam pandangan Islam memiliki posisi yang mulia dan terhormat. Islam sering membahas pandangannya tentang seorang perempuan dari sisi kemuslimahannya, yaitu dalam hal sunnatullah lahiriyahnya seperti mengandung, melahirkan, menyusui, dan tuntutan spesifik lainnya bagi setiap perempuan. Tapi hal itu justru berlainan dengan kondisi perempuan pada saat ini, dimana banyak perempuan yang terpengaruh oleh faham-faham feminis barat yang mendoktrin para perempuan untuk menghilangkan fitrahnya sebagai seorang istri di rumah, sebagai ibu yang harus menyusui anak, sebagai ibu yang mendidik para generasi penerus bangsa. Hal ini tanpa disadari telah merusak harmoni kehidupan yang telah Allah padu padankan dengan sempurna. Hari ini wanita di “muliakan” dengan berbagai pola pemikiran feminisme radikal-nya. Hal ini tentu sangat berbahaya.
Seperti isu yang sedang di soroti sekarang tentang kebijkan MENKES untuk membagikan kondom secara bebas kepada para remaja dengan dalih untuk mengurangi penyebaran HIV-AIDS, pengurangan tingkat aborsi dan upaya penyelamatan terhadap kaum perempuan, yang tentu saja adalah korban dari kebiadaban ini, seolah bahwa ini adalah upaya penyelamatan yang dapat berefek baik terhadap segala sisi, baik itu pengurangan penyebaran HIV-AIDS, pengurangan aborsi, dan pengurangan angka kematian perempuan yang melakukan aborsi, yang tentu saja beresiko besar.
Secara sekilas kita dapat mengurai bagaimana kebijakan itu sangatlah tidak sesuai dengan logika sekalipun, mereka beralasan kebijakan itu dibuat untuk mencegah penularan virus HIV-AIDS dikalangan remaja khususnya, karena fakta membuktikan bahwa 2,3 juta remaja di Indonesia telah terjangkit virus HIV-AIDS yang 67% penularannya disebabkan oleh heteroseksual (gonta-ganti pasangan) di luar nikah. Alasan ini sangatlah tidak masuk akal, karena pada kenyataannya kondom tidak bisa mencegah penularan virus ganas itu, research membuktikan bahwa pori-pori kondom tidak bisa memfilter virus itu sendiri, karena ukuran virus yang jauh lebih kecil dari pori-pori kondom. Kondom yang terbuat dari karet lateks memiliki diameter 0.000001 mm. Disamping data tersebut, masih dari milist yang sama, Mer C menunjukkan ukuran pori-pori kondom adalah 1/6 micro, sedangkan ukuran Virus HIV adalah 1/250 micron.
Dari data tersebut, sudah pasti virus HIV akan bebas keluar masuk melalui pori-pori kondom dengan mudah. Dengan adanya fakta itu, seharusnya pemerintah sudah tidak bisa menolak untuk tidak menerapkan kebijakan itu, tapi langkah mereka tidak berhenti sampai disitu, masih ada alasan-alasan lain yang mereka gunakan untuk tercapainya misi itu.
Kini mereka berdalih untuk mensejahterakan kaum wanita dan mengatasnamakan HAM (Hak Asasi Manusia). Bersumber dari fakta dan data yang dikeluarkan oleh BKKBN pada tahun 2011 angka kematian remaja putri dan bayi di Indonesia yang meninggal karena kasus aborsi mencapai angka yang fantastis, yaitu 26.483 kasus. Tentunya hal ini menjadi masalah tersendiri bagi Kemenkes, karena fungsi dan keberadaannya tidak membawa perbaikan pada kondisi bangsa serta tidak bisa menyelamatkan nasib para generasi penerus bangsa yang telah meninggal sebelum ia dilahirkan, dan itu telah melanggar HAM yakni hak untuk hidup. Jika hal itu dijadikan alasan mereka untuk merealisasikan kebijakan tersebut, sangatlah bertolak belakang dengan apa yang mereka lontarkan. Karena pada hakikatnya kebijakan itu tidak untuk mensejahterakan kaum perempuan, justru menjadikan perempuan itu sebagai objek pelampiasan nafsu belaka.
Allah Maha Mengetahui apa yang terbaik untuk makhlukNya, termasuk dalam penciptaan laki-laki dan perempuan. Perempuan telah diciptakan berbeda dengan kaum laki-laki, yakni dikaruniai rahim. Ketika seorang perempuan menikah, kemudian ia hamil, maka itu hal yang wajar karena memang dilakukan setelah pernikahan. Sedangkan jika seorang perempuan hamil, sementara ia belum menikah, maka hal itu merupakan aib. Allah telah memberikan tanda dengan adanya rahim di dalam perut seorang perempuan agar kaum perempuan lebih hati-hati dalam pergaulan. Dengan mengatasnamakan feminisme, mereka berdalih untuk melindungi dan mengangkat martabat kaum perempuan. Padahal jika kita memahami, kebijakan itu justru sangat merendahkan kaum perempuan.


"Setiap perempuan seharusnya memahami secara menyeluruh mengenai konsep feminisme murni. Karena Allah telah menjelaskannya secara detail di dalam Al-Quran. Inilah konsep feminisme yang sesungguhnya. Karena konsep feminisme yang dibawa Islam adalah yang berusaha menempatkan posisi perempuan pada tempatnya yang sesungguhnya. Yaitu dengan tidak melupakan fitrahnya dan sesuai dengan porsi yang tepat. Betapa Islam memuliakan perempuan dengan segala potensi dasarnya. Maka sebagai perempuan hendaknya menyadari fitrah dan potensinya untuk membangun masyarakat yang beradab. Karena dari rahim perempuan-lah akan lahir generasi generasi pembangun peradaban dunia."